Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara

Ariedwi Satrio
Sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito terkait kasus suap izin ekspor benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meyakini Suharjito terbukti bersalah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan nilai total Rp2,1 miliar.

Suap itu, menurut jaksa, berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Suharjito agar membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan, satu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut. Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suharjito penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa KPK Siswandhono saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Pertimbangan yang memberangkatkan jaksa dalam mengajukan tuntutan terhadap Suharjito yakni terdakwa dinilai tidak mendukung upaya masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Sedangkan hal meringankan yaitu belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, memberikan keterangan secara signifikan," ujarnya.

Sebelumnya, Suharjito didakwa telah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebesar 103.000 Dolar AS atau setara Rp1,4 miliar dan Rp706.055.440 (Rp706 juta). Total keseluruhan suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi: Jadi Perantara Suap hingga Minta Uang ke SKPD

Nasional
16 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
27 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Nasional
3 bulan lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal