Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara

Ariedwi Satrio
Sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito terkait kasus suap izin ekspor benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meyakini Suharjito terbukti bersalah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan nilai total Rp2,1 miliar.

Suap itu, menurut jaksa, berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Suharjito agar membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan, satu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut. Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suharjito penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa KPK Siswandhono saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Pertimbangan yang memberangkatkan jaksa dalam mengajukan tuntutan terhadap Suharjito yakni terdakwa dinilai tidak mendukung upaya masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Sedangkan hal meringankan yaitu belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, memberikan keterangan secara signifikan," ujarnya.

Sebelumnya, Suharjito didakwa telah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebesar 103.000 Dolar AS atau setara Rp1,4 miliar dan Rp706.055.440 (Rp706 juta). Total keseluruhan suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Nasional
3 bulan lalu

Jadi Tersangka Suap, Dirut Inhutani V Minta Mobil Rp2,3 Miliar agar Izin Terbit

Seleb
3 bulan lalu

Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Penegak Hukum Diterima KPK, Reza Gladys OTW Dipanggil?

Nasional
3 bulan lalu

Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Azis, Tersangka Suap Proyek RSUD

Nasional
3 bulan lalu

KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Azis Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal