Edhy Prabowo Dkk Segera Disidang terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Raka Dwi Novianto
Edhy Prabowo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan berkas perkara yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dkk. Edhy Prabowo Dkk bakal segera disidang.

Selain Edhy, tim penyidik juga merampungkan berkas tersangka lain yakni eks Stafsus Menteri KKP, Safri; eks Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); staf Istri eks Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM).

"Hari ini (24/03/2021) Tim Penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) atas nama Tersangka EP dkk kepada Tim JPU," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Untuk itu, Ali mengatakan penahanan beralih Tim JPU. Penahanan masing-masing dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung 24 Maret 2021 sampai dengan 12 April 2021. Keenam orang itu ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Nasional
6 jam lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
7 jam lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Nasional
7 jam lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal