JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha telah menyampaikan surat klarifikasi kepengurusan Suharso Monoarfa ke Kemenkumham pada Kamis (8/9/2022). Surat klarifikasi itu dilayangkan menyusul pendaftaran kepengurusan PPP yang diketuai oleh Muhammad Mardiono ke Kemenkumham.
"Mengingat Pak Suharso Monoarfa sedang menghadiri sidang Tingkat Menteri G20 di Pulau Belitung, maka kami DPP PPP sudah menyerahkan klarifikasi dengan Menkumham kemarin," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (9/9/2022).
Tamliha menyatakan pelayangan surat klarifikasi itu didasarkan oleh sistem partainya.
"Kami bekerja berdasarkan sistem, bukan tergantung pada keberadaan fisik seorang Ketua Umum," ucap Tamliha.
Tamliha menyebut surat klarifikasi yang dilayangkan kepengurusan Suharso itu menyatakan hasil Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai plt ketua umum dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART PPP.
"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," kata Tamliha.