Suharso Kirim Surat Klarifikasi ke Kemenkumham, Tegaskan Hasil Mukernas Tidak Sah

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengirimkan surat klarifikasi ke Kemenkumham merespons pendaftaran kepengurusan Mardiono. (Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha telah menyampaikan surat klarifikasi kepengurusan Suharso Monoarfa ke Kemenkumham pada Kamis (8/9/2022). Surat klarifikasi itu dilayangkan menyusul pendaftaran kepengurusan PPP yang diketuai oleh Muhammad Mardiono ke Kemenkumham. 

"Mengingat Pak Suharso Monoarfa sedang menghadiri sidang Tingkat Menteri G20 di Pulau Belitung, maka kami DPP PPP sudah menyerahkan klarifikasi dengan Menkumham kemarin," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (9/9/2022).

Tamliha menyatakan pelayangan surat klarifikasi itu didasarkan oleh sistem partainya.

"Kami bekerja berdasarkan sistem, bukan tergantung pada keberadaan fisik seorang Ketua Umum," ucap Tamliha.

Tamliha menyebut surat klarifikasi yang dilayangkan kepengurusan Suharso itu menyatakan hasil Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai plt ketua umum dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART PPP.

"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," kata Tamliha.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?

Nasional
1 bulan lalu

2 Kubu PPP Berdamai, Menkum: Tak Ada Andil Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah

Nasional
1 bulan lalu

Dualisme PPP Berakhir: Mardiono Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal