"Sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," ujarnya.
Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan gugatan batas usia capres cawapres pada Selasa (7/11/2023). MK kemudian diminta segera memilih ketua yang baru dalam waktu 2 hari.