Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Begini Prosesnya

Giffar Rivana
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih hakim Suhartoyo Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Anwar Usman. (Foto: Antara)

"Sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," ujarnya.

Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan gugatan batas usia capres cawapres pada Selasa (7/11/2023). MK kemudian diminta segera memilih ketua yang baru dalam waktu 2 hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Nilai Gugatan Pendidikan Gibran Masuk Kategori Pemakzulan, Bukan PHPU

8 hari lalu

MK Terima Relawan Gibran Jadi Pihak Terkait, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjut Lusa

8 hari lalu

Sidang Perdana, Denny Indrayana Ditegur Ketua MK Suhartoyo karena Tak Kenakan Toga Advokat

13 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal