Summarecon Buka Suara terkait Presdir Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap HGB

Summarecon Bogor (Dok. Summarecon Agung)

"Untuk Summarecon, betul ini bukan sekali, memang kami juga ada pernah menangani di daerah Jogja ya, kalau tidak salah, nah apakah nanti mengalir ke perusahaan? Tentu tidak menutup kemungkinan. Untuk hal tersebut didalami pada saat proses penyidikan yang berjalan," kata Taufik, Selasa (15/9/2026).

Taufik menjelaskan, fakta yang ditemukan penyidik masih sebatas individu yang mengurus kepentingan atas nama Summarecon. Namun, dalam proses penyidikan, KPK akan mendalami aliran uang, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dari korporasi.

Sebagai informasi, KPK mengungkap dugaan penyerahan uang dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi kepada Erwin, orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, sebesar Rp1,5 miliar.

Uang tersebut diduga sebagai pelicin untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi

9 tahun lalu

Kompolnas Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Novel Rumit

9 tahun lalu

Dahnil Sarankan Polisi Cek CCTV Pemprov DKI

9 tahun lalu

Metamorfosis Sandi Komunikasi Menjadi Cermin Perkara Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal