Summarecon Buka Suara terkait Presdir Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap HGB

Tim iNews
Summarecon Bogor (Dok. Summarecon Agung)

JAKARTA, iNews.id - PT Summarecon Agung Tbk buka suara terkait Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adrianto menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/9/2026). 

Corporate Communications Summarecon Agung Rulli Lazuardi menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK.

Selain itu, Summarecon siap bekerja sama termasuk dengan penegak hukum terkait penanganan kasus tersebut.

"Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik," kata Rulli dalam keterangan kepada media, Rabu (16/9/2026).

Sebelumnya, KPK membuka peluang menjerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut perkara yang melibatkan Summarecon bukan kali pertama ditangani lembaga antirasuah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

BNPB Bersih-Bersih usai OTT KPK, Evaluasi Pengadaan hingga Penggunaan Anggaran

1 hari lalu

2 Kali Mangkir, KPK Bakal Panggil Lagi Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon

2 hari lalu

KPK Cegah ASN Bea Cukai Dedi Congor ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Suap Impor Barang

2 hari lalu

KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal