Surat Edaran Terbit! ASN Bisa Kerja Fleksibel pada 24-27 Maret 2025

Binti Mufarida
Menko PMK Pratikno mengumumkan sistem kerja ASN saat menjelang Idul Fitri 1446 H (foto: MPI)

"Yang awalnya mulai tanggal 24 ya, kita mulai lebih awal yaitu tanggal 21 Maret," katanya.

Dengan rentang waktu yang lebih lebar, Pratikno berharap hal ini mengurangi risiko penumpukan di jalur mudik maupun arus balik.

"Arus mudik maupun arus balik bisa relatif, bisa tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu," kata Pratikno.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Buletin
2 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
3 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal