Surat Izin Belum Juga Keluar, FPI: Apa Karena Sikap dan Pilihan Politik Selama Ini

Wildan Catra Mulia
Massa FPI. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menanggapi soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang hingga saat ini belum juga keluar. Pemerintah menyebut masih perlu mendalami beberapa hal terkait perpanjangan izin FPI.

Sugito menyebut, kenapa hanya FPI yang selalu dipersulit hanya untuk mengurus soal perizinan. "Ormas-ormas yang lain enggak dipermasalahkan, apa karena pilihan dan sikap politik selama ini dijalankan oleh FPI sehingga FPI selalu menjadi hal hal yang seharusnya mudah menjadi sulit," katanya kepada iNews.id, Rabu (27/11/2019).

Sugito mengatakan, FPI sudah sepakat dan berjanji setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). FPI bahkan sudah memberikan segala syarat dan ketentuan terkait perpanjangan SKT.

"Sudah semua, (syarat diberikan) enggak ada, enggak ada (yang kurang). Kita lagi dikerjain ini mah," ujarnya.

SKT, menurut Sugito, begitu penting karena akan memperlancar operasional sebuah ormas. Dengan SKT, ormas akan mendapatkan bantuan finasial berupa kerja sama kegiatan dengan pemerintah daerah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal