Surat Jokowi soal Calon Panglima TNI, Ini Bocoran Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP

Carlos Roy Fajarta
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

Dia menilai, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI masih memungkinkan dilaksanakan setelah PON Papua.

"Kalau kita lihat, 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu masa reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November, waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat. Sehingga 1 Desember Pak Hadi (Panglima TNI saat ini) bisa melaksanakan pensiun," katanya.

Menurutnya, semua pimpinan tiga matra memiliki kesempatan untuk diajukan menjadi Panglima TNI. Siapa pastinya, kata dia merupakan kewenangan Jokowi.

"Yang memenuhi persyaratan, yaitu KSAD, KSAL dan KSAU. Mengacu UU, calon panglima TNI itu masih berdinas aktif, pernah jadi kepala staf baik di ketiga matra tersebut atau sedang menjabat kepala staff, jadi ketiganya memenuhi persyaratan. Tinggal tunggu saja," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Sekolah P3SPS Angkatan LIV, DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran

Nasional
2 bulan lalu

DPR Kecam Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla: PBB Tak Boleh Tinggal Diam!

Nasional
3 bulan lalu

Menhan Sjafrie soal Disambut Dasco di DPR: Pelihara Soliditas

Nasional
3 bulan lalu

Kemhan-TNI Dapat Anggaran Rp187,1 Triliun di 2026, Buat Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal