BOGOR, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bersuara terkait temuan surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres 01 di Selangor, Malaysia, Kamis (12/4) kemarin. Dia pun meminta pihak-pihak terkait, baik kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas.
“Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian. Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak. Kalau ada pidananya, Polisi harus tegas, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum,” kata Jokowi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Menurut dia, tindakan tegas itu harus dilakukan kepada setiap individu maupun kelompok yang ingin meresahkan jalannya Pemilihan Umum 17 April nanti. Jokowi mengaku akan menyerahkan semua ini kepada para penyelenggara pemilu untuk memastikan langkah-langkah pasti terhadap pelaku-pelaku kecurangan dalam pemilu.
Dia mengatakan, pemerintah tidak akan mengirim tim khusus untuk menyelesaikan kasus ini. “Supaya ini jadi pemilu yang jujur adil. Dan jangan meresahkan masyarakat dengan hal seperti itu. Enggak (kirim tim). Kita serahkan ke Bawaslulah. Di pemilu ini kan Bawaslu (yang berwenang menindak). Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu aja udah,” ucapnya.
Mantan wali kota Solo itu memastikan, pemerintah tak akan ikut campur dalam kasus ini. Dia hanya meminta pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini.