“Ingat ya, pemilu ini adalah urusannya KPU yang independen. KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN (panitia pemungutan suara luar negeri). Tidak ada urusan pemerintah yang di sini, enggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri,” dia.
Sebelumnya, publik di Tanah Air dibuat heboh dengan kabar penemuan surat suara tercoblos untuk pasangan capres-cawapres 01, Jokowi–Ma’ruf, di Selangor, Malaysia. Selain itu, ditemukan juga surat suara pemilu legislatif (pileg) yang sudah tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, Davin Kirana.
Surat suara itu didapati dalam puluhan karung plastik berwarna hitam yang disimpan di dalam sebuah rumah toko (ruko). Panwaslu Kuala Lumpur dan Bawaslu pusat kemarin memastikan bahwa surat suara itu adalah asli dan kabar yang beredar itu bukan hoaks.
“Benar (kabar tersebut), kita well informed. Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu,” kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).