Surat Suara Tercoblos, Jokowi: Itu Urusan KPU, Bukan Pemerintah

Wildan Catra Mulia
Presiden Jokowi dan istri. (Foto: iNews.id/Wildan Catra)

“Ingat ya, pemilu ini adalah urusannya KPU yang independen. KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN (panitia pemungutan suara luar negeri). Tidak ada urusan pemerintah yang di sini, enggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri,” dia.

Sebelumnya, publik di Tanah Air dibuat heboh dengan kabar penemuan surat suara tercoblos untuk pasangan capres-cawapres 01, Jokowi–Ma’ruf, di Selangor, Malaysia. Selain itu, ditemukan juga surat suara pemilu legislatif (pileg) yang sudah tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, Davin Kirana.

Surat suara itu didapati dalam puluhan karung plastik berwarna hitam yang disimpan di dalam sebuah rumah toko (ruko). Panwaslu Kuala Lumpur dan Bawaslu pusat kemarin memastikan bahwa surat suara itu adalah asli dan kabar yang beredar itu bukan hoaks.

“Benar (kabar tersebut), kita well informed. Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu,” kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
15 jam lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
15 jam lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal