JAKARTA, iNews.id - Mayoritas publik menyatakan menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal ini terpotret dalam hasil survei yang dirilis lembaga Indonesia Political Opinion (IPO).
"Mayoritas responden menolak wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/3/2022).
Jika dilihat dari data surveinya, responden yang menyatakan tidak setuju sebesar 46 persen, sementara yang menyatakan sangat tidak setuju angkanya sebesar 31 persen. Jika diakumulasikan, angka penolakan publik terhadap wacana tersebut sebesar 77 persen.
Sebaliknya, responden yang menyatakan setuju atas wacana tersebut angkanya sebesar 19 persen, sedangkan yang sangat setuju angkanya sebesar 4 persen. Jika diakumulasikan, responden yang setuju atas wacana tersebut sebesar 23 persen.
Tak hanya itu, Dedi menyampaikan bahwa lembaganya juga turut mengukur respon publik ihwal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Lagi-lagi, penolakan dari publik sangat deras.
Dari data yang dipaparkan, publik yang tidak setuju sebesar 40 persen, sementara yang sangat tidak setuju sebesar 23 persen. Sehingga, jumlah penolakan ini sebesar 63 persen.