Survei: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Setuju MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Pemilih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak setuju Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini terlihat dalam hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada April 2024.

Survei dilakukan untuk mengukur sikap publik, khususnya para pemilih pasangan calon Pilpres 2024 dalam menyikapi persidangan di MK.

"Pendukung Mas Anies dan Mas Ganjar cenderung setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan survei secara daring, Minggu (21/4/2024).

Berdasarkan data Indikator, terlihat pemilih pasangan AMIN yang setuju MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebanyak 57,8 persen. Lalu yang tidak setuju 39,1 persen.

Sementara, pemilih Prabowo-Gibran yang setuju hanya sebanyak 13,9 persen. Sebaliknya, yang tidak setuju 77,1 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

HUT ke-81 TNI, Momentum Meneguhkan Pertahanan Semesta yang Dimulai dari Masyarakat

7 jam lalu

Refly Harun: Fakta Sidang MK, Gibran Tak Punya Ijazah Setara SLTA

8 jam lalu

Prabowo Tiba di SUGBK, Nonton Timnas Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026

9 jam lalu

PDIP Minta Puan Tak Diseret-seret ke Polemik Ijazah Gibran: Jangan Cemari Proses di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal