Survei: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Setuju MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Pemilih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak setuju Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini terlihat dalam hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada April 2024.

Survei dilakukan untuk mengukur sikap publik, khususnya para pemilih pasangan calon Pilpres 2024 dalam menyikapi persidangan di MK.

"Pendukung Mas Anies dan Mas Ganjar cenderung setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan survei secara daring, Minggu (21/4/2024).

Berdasarkan data Indikator, terlihat pemilih pasangan AMIN yang setuju MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebanyak 57,8 persen. Lalu yang tidak setuju 39,1 persen.

Sementara, pemilih Prabowo-Gibran yang setuju hanya sebanyak 13,9 persen. Sebaliknya, yang tidak setuju 77,1 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kampung Haji Indonesia di Makkah Masuk Tahap Perencanaan Teknis

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Bahas Kampung Haji hingga Pemulihan Bencana

Nasional
3 hari lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
3 hari lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal