Survei: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Setuju MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Pemilih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak setuju Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini terlihat dalam hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada April 2024.

Survei dilakukan untuk mengukur sikap publik, khususnya para pemilih pasangan calon Pilpres 2024 dalam menyikapi persidangan di MK.

"Pendukung Mas Anies dan Mas Ganjar cenderung setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan survei secara daring, Minggu (21/4/2024).

Berdasarkan data Indikator, terlihat pemilih pasangan AMIN yang setuju MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebanyak 57,8 persen. Lalu yang tidak setuju 39,1 persen.

Sementara, pemilih Prabowo-Gibran yang setuju hanya sebanyak 13,9 persen. Sebaliknya, yang tidak setuju 77,1 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kebut Proyek Hilirisasi: Sudah Terlalu Lama Petani, Nelayan, Buruh Tidak Sejahtera 

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

Nasional
4 jam lalu

Presiden Prabowo Targetkan Revitalisasi 288.000 Sekolah Tuntas di 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal