Survei SMRC: 80 Persen Publik Percaya Kinerja KPU dan Bawaslu

Felldy Aslya Utama
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani (berdiri), menyampaikan hasil survei terbaru terkait dengan Pemilu 2019 di Jakarta, Minggu (10/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Menurut hasil survei itu, hampir 80 persen masyarakat Indonesia menaruh kepercayaan pada kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Survei kami menunjukkan, 80 persen rakyat Indonesia percaya pada kemampuan KPU dan Bawaslu. Hanya sekitar 11–12 persen yang tidak yakin dengan kemampuan mereka dalam menjalankan amanat pada Pilpres dan Pileg 2019,” kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, di Jakarta, Minggu (10/3/2019).

SMRC juga membelah persentase ketidakpercayaan publik kepada KPU dan Bawaslu. Menurut lembaga itu, responden yang tidak percaya dengan kinerja KPU dan Bawaslu didominasi oleh pendukung pasangan capres–cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. SMRC menilai, ramainya isu netralitas penyelenggara pemilu seperti kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, masalah netralitas penyelenggara pemilu, hingga kotak suara kardus, turut memengaruhi persepsi pendukung Prabowo–Sandi dan Jokowi–Ma'ruf terhadap KPU dan Bawaslu.

Dari data itu, jika lebih diperinci lagi, pendukung Prabowo–Sandi yang tidak percaya KPU mencapai 25 persen. Sementara, pendukung Jokowi–Ma'ruf yang tak percaya KPU hanya 5 persen. Selanjunya, pendukung Prabowo–Sandi yang tidak percaya kinerja Bawaslu sebanyak 21 persen, sedangkan pendukung Jokowi–Ma’ruf juga 5 persen.

“Terkait isu tujuh kontainer surat suara tercoblos, 75 persen pendukung Jokowi–Ma’ruf tidak percaya, sedangkan pendukung Prabowo–Sandi yang tak percaya 49 persen. Juga isu kotak suara kardus, 30 persen pendukung Jokowi–Ma’ruf percaya itu bisa menjadi sumber kecurangan, sedangkan pendukung Prabowo–Sandi 47 persen,” ungkap Deni.

Survei dilakukan pada 24–31 Januari 2019, menggunakan metode multistage random sampling (pengambilan sampel secara acak bertingkat) yang melibatkan sebanyak 1.426 responden. Adapun margin of error survei tersebut sebesar 2,65 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

Nasional
5 hari lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Nasional
17 hari lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Bisnis
31 hari lalu

Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru Ditjen Pajak, Wanti-Wanti Jaga Kepercayaan Publik

Nasional
1 bulan lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal