Surya Paloh Sebut Masalah Tak Bisa Selesai dengan UU, Perlu Keteladanan

Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, menegaskan bahwa permasalahan bangsa tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuat undang-undang baru. Menurutnya, kunci utama untuk menyelesaikan masalah adalah keteladanan dari para pemimpin dan konsistensi antara ucapan dan perbuatan.

Dalam sambutannya di Kongres III Partai Nasdem yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (25/8/2024), Surya Paloh mengungkapkan bahwa rakyat membutuhkan suri teladan yang dapat mereka jadikan panutan. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara apa yang dikatakan oleh para pemimpin dengan apa yang mereka lakukan.

"Obat yang paling mujarab saat ini, yang dibutuhkan rakyat adalah suri keteladanan. Jika kita menghadapi permasalahan, maka keteladanan dan konsistensi antara ucapan dan perbuatan adalah hal yang sangat diperlukan," ujar Surya Paloh.

Paloh juga mengkritik kecenderungan untuk terus-menerus menambah undang-undang sebagai solusi terhadap berbagai permasalahan. Menurutnya, pendekatan semacam itu hanya akan mendorong masyarakat untuk mencari cara untuk mensiasati undang-undang, bukannya mematuhi aturan yang ada.

"Tidak mungkin kita mengatasi permasalahan ini hanya dengan membuat tambahan undang-undang. Terus-menerus membuat undang-undang baru hanya akan membuat kita terjebak dalam upaya untuk mensiasatinya," kata Surya Paloh.

Lebih lanjut, mantan anggota MPR-RI itu menyoroti bahwa penyelesaian masalah bangsa memerlukan kesadaran kolektif dan upaya bersama dari semua elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu partai, kelompok, atau golongan yang mampu menyelesaikan permasalahan bangsa sendirian.

"Tidak ada satu partai pun, satu kelompok pun, satu golongan pun yang mampu sendiri untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan berbangsa kita. Kita hanya mampu menyelesaikan permasalahan ini ketika kita bersama-sama," tutur Surya Paloh.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Nasional
10 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
11 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna

Nasional
17 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Nasional
19 hari lalu

Komisi XIII DPR Setuju RUU PSDK Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal