Sutradara Dandhy Laksono 2 Kali Absen, Polisi Segera Gelar Perkara Film Pesta Babi

Riyan Rizki Roshali
Sutradara Pesta Babi, Dandhy Laksono. (Foto: Indonesia Baru)

Dandhy sejatinya dijadwalkan diperiksa pada 27 Oktober 2026. Namun, pemeriksaan tersebut sebelumnya juga sempat ditunda.

Laporan terhadap Dandhy berkaitan dengan pengaduan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Dalam laporan itu, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.

Hamonangan menjelaskan, laporan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan Mama Sinta. Dia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya karena perkara itu telah masuk dalam proses penanganan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
49 menit lalu

Psikologi Bharada Andika Penembak Senior hingga Tewas Diperiksa, Apa Hasilnya?

1 jam lalu

Motif Penembakan dan Pembacokan 3 Warga di Kampung Ambon Terungkap, Pelaku Dendam

1 jam lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembacokan 3 Warga di Kampung Ambon Jakbar

4 jam lalu

5 Hari Operasi Patuh Jaya 2026, 16.810 Pelanggar Lalin Terekam ETLE Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal