Sutradara Dandhy Laksono 2 Kali Absen, Polisi Segera Gelar Perkara Film Pesta Babi

Riyan Rizki Roshali
Sutradara Pesta Babi, Dandhy Laksono. (Foto: Indonesia Baru)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menentukan langkah lanjutan dalam penanganan laporan terhadap sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono. Polisi menyebut Dandhy telah dua kali dipanggil, tetapi belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, penyidik akan menggelar perkara untuk mengkaji penanganan selanjutnya.

"Terkait laporan tentang saudara DL tentang pembuatan film Pesta Babi, di mana saudara DL telah dua kali diundang namun belum hadir ya," kata Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Dia menjelaskan, gelar perkara akan dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menentukan tindak lanjut atas laporan tersebut.

"Ini nanti selanjutnya, penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara untuk mengkaji langkah penanganan berikutnya," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
25 menit lalu

Psikologi Bharada Andika Penembak Senior hingga Tewas Diperiksa, Apa Hasilnya?

43 menit lalu

Motif Penembakan dan Pembacokan 3 Warga di Kampung Ambon Terungkap, Pelaku Dendam

1 jam lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembacokan 3 Warga di Kampung Ambon Jakbar

3 jam lalu

5 Hari Operasi Patuh Jaya 2026, 16.810 Pelanggar Lalin Terekam ETLE Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal