Syafril juga menyoroti pentingnya keberanian melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan dalam penyampaian informasi.
“Kita harus berani juga melakukan koreksi terhadap informasi tadi. Di sini saya sebutkan etika kita sebagai humas bersedia untuk mengoreksi apabila terdapat suatu kesalahan informasi yang kita lakukan,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan antara media dan humas harus dibangun atas dasar kecepatan, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Informasi yang diberikan kepada media harus benar dan tidak berpihak, sementara keterbukaan perlu dilakukan sepanjang tidak menimbulkan dampak lain yang lebih luas.
Syafril mengungkapkan bahwa upaya melawan disinformasi bukan dilakukan dengan mengendalikan arus informasi, melainkan memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipercaya publik.
“Di dalam melawan disinformasi itu bukan kita untuk mengendalikan informasi tadi tapi kita bagaimana memastikan informasi yang kita berikan itu bahwa itu benar, transparan, dan tentunya bisa dipercaya oleh masyarakat,” katanya.