Syahrul Yasin Limpo Absen Panggilan KPK, Harap Faktor Kemanusiaan Dipertimbangkan

Nur Khabibi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan KPK karena hendak menemui ibunya di kampung halaman. (Foto: Antara)

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan. 

Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan, yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Adapun, ketiga tersangka tersebut kabarnya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
 
Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal