JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). Politikus Partai NasDem tersebut beralasan ingin menemui orang tuanya di kampung halaman.
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis meminta kepada KPK agar pemeriksaan terhadap kliennya sebagai saksi dijadwal ulang. Dia berharap lembaga antirasuah dapat mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," kata Ervin melalui keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini dalam kapasitas sebagai saksi. Keterangan SYL dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," ujarnya.