Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang, Surat Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (foto: MPI)

"Tim jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar," ujar Ali. 

Ali melanjutkan, detail dari dakwaan tersebut akan dipaparkan lebih lengkap dalam sidang pembacaan dakwaan. 

"Tim jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
9 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
24 hari lalu

Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal yang Bikin Petani Rugi Rp600 Miliar

Nasional
24 hari lalu

Mentan Amran Temukan 2.039 Kios Pupuk Nakal, Petani Rugi hingga Rp600 Miliar

Nasional
24 hari lalu

Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal