Syarat dan Berkas untuk Ikut PPDB Jogja 2022, Ini Aturan Terbarunya

Puti Aini Yasmin
Syarat dan Berkas untuk Ikut PPDB Jogja 2022

Jenjang SMKN

  • -Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat.
  • -Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir.
  • -Memiliki nilai raport jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester.
  • -Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.

Sementara itu, cek pengumuman hasil PPDB Jogja 2022 bisa dilakukan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com/. Laman akan menunjukkan hasil secara real time untuk memastikan kesesuaian kuota.

Jangan lupa penuhi syarat dan berkas untuk ikut PPDB Jogja 2022 di atas ya supaya lulus!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

11 hari lalu

BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah

12 hari lalu

Polisi soal Temuan 995 Benda Mirip Senjata di Sekolah Jaksel: Bukan Senpi

13 hari lalu

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Terapkan Pembelajaran Daring Sepekan Buntut Temuan 995 Senjata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal