Jenjang SMKN
- -Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat.
- -Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir.
- -Memiliki nilai raport jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester.
- -Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.
Sementara itu, cek pengumuman hasil PPDB Jogja 2022 bisa dilakukan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com/. Laman akan menunjukkan hasil secara real time untuk memastikan kesesuaian kuota.
Jangan lupa penuhi syarat dan berkas untuk ikut PPDB Jogja 2022 di atas ya supaya lulus!