JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 untuk calon mahasiswa yang terkendala biaya. Pemegang KIP nantinya bisa menempuh pendidikan di jurusan yang diinginkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran KIP Kuliah Merdeka Maret 2021 lalu mengatakan, KIP Kuliah tidak hanya akan memberikan keadilan sosial. Sebab, mahasiswa yang kurang mampu bisa menempuh pendidikan yang tinggi juga.
"Kita harus melakukan berbagai macam perubahan yang cepat dan lincah untuk menghasilkan calon-calon SDM unggul secepat mungkin," terang dia kala itu.
Melansir laman Ruang Guru, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Pada tahun 2021, Kemendikbud telah menyalurkan bantuan pendidikan dan biaya hidup kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, serta meneruskan penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Mulai angkatan 2021, besaran bantuan yang diberikan lebih tinggi dibanding sebelumnya. Hal ini disesuaikan dengan akreditasi program studi di mana mahasiswa tersebut diterima serta biaya hidup per daerah. Berikut adalah skema pembiayaannya.
Biaya pendidikan disesuaikan dengan prodi.
Biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Biaya hidup dibagi 5 klaster daerah.