Syarat Naik Pesawat Terbaru Bulan Februari 2022, Wajib PCR?

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi pesawat terbang (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Syarat naik pesawat terbaru bulan Februari 2022 wajib diketahui masyarakat yang akan menggunakan transportasi udara. Berikut ketentuan terbarunya.

Dikutip dari surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, pemerintah mengizinkan transportasi umum, khususnya pesawat menerapkan kapasitas 100 persen untuk terbang dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Sedangkan, syarat naik pesawat terbaru diatur oleh Satgas Covid-19  dengan ketentuan sebagai berikut.

Apalah Naik Pesawat Harus PCR 2022?

Syarat naik pesawat antar pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan

  • Surat keterangan negatif rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan dan kartu vaksin dosis kedua, atau
  • Surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan dan kartu vaksin minimal dosis pertama

Sedangkan, syarat naik pesawat luar Jawa dan Bali adalah sebagai berikut

  • Menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif PCR dengan waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan, atau
  • hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan

Selain syarat naik pesawat terbaru di atas, masyarakat yang akan bepergian diimbau untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa menggunakan masker.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bandara Wunopito Ditutup hingga 10 September Imbas Abu Vulkanik Gunung Lewotolok

7 hari lalu

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menurun, BMKG Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca

7 hari lalu

Kemenhub Siapkan 10 Bandara Beroperasi 24 Jam untuk Percepat Pemulihan Penerbangan

7 hari lalu

Daftar 6 Bandara Alternatif imbas Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, Ada Juanda-Kertajati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal