SYL Ajukan Kasasi, Lawan Vonis 12 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menempuh upaya hukum terkait vonis 12 tahun penjara atas kasus gratifikasi dan pemerasan pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian. Upaya hukum ini dilakukan setelah SYL gagal mendapat pengurangan hukuman di tahap banding.

SY awalnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Kemudian hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara di tahap banding.

SYL juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan 30.000 dolar Amerika Serikat.

Tidak terima dengan putusan itu, SYL mengajukan permohonan kasasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad, Dalami Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

7 jam lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

10 jam lalu

Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang 

2 hari lalu

Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Kena OTT Capai Rp21 Miliar, Punya Motor Harley Davidson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal