SYL Ajukan Kasasi, Lawan Vonis 12 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menempuh upaya hukum terkait vonis 12 tahun penjara atas kasus gratifikasi dan pemerasan pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian. Upaya hukum ini dilakukan setelah SYL gagal mendapat pengurangan hukuman di tahap banding.

SY awalnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Kemudian hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara di tahap banding.

SYL juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan 30.000 dolar Amerika Serikat.

Tidak terima dengan putusan itu, SYL mengajukan permohonan kasasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
11 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Buletin
12 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal