SYL Bacakan Pleidoi, Sakit Hati Dikhianati Ajudan: Tega dan Keji!

Riyan Rizki Roshali
Sidang Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa sakit hati dikhianati orang-orang terdekat, termasuk oleh ajudannya yang bernama Panji. Hal itu dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

SYL bercerita, dirinya mengangkat Panji sebagai ajudan dengan pertimbangan dia mampu menjaga dirinya selama menjalankan tugas sebagai menteri.

“Dalam proses persidangan ini, saya melihat begitu tega dan kejinya tuduhan serta fitnahan dari orang-orang yang saya anggap dekat dengan saya," kata SYL.

"Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan, karena pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan, dengan harapan mampu mengawal dan menjaga saya dalam menjalankan tugas dari hal-hal yang dapat merugikan saya sebagai menteri,” ujarnya.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi ini merasa kebaikannya itu telah dikhianati oleh Panji dengan kesaksiannya selama persidangan.

“Tak disangka melemparkan tuduhan-tuduhan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi, dengan pemanfaatan posisi sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri,” ujar dia.

SYL mengaku akan selalu mengingat tuduhan yang disampaikan sang ajudan. Dia yakin keadilan akan datang kepadanya.

“Tuduhan Panji terus akan melekat sepanjang hidup saya, meski demikian istri dan anak-anak saya dengan penuh kesabaran, ketulusan dan keikhlasan mengingatkan dan meyakinkan saya bahwa api keadilan tidak akan pernah padam bagi orang yang bekerja demi kebaikan orang banyak," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda

Nasional
8 hari lalu

Nadiem Dikabarkan Masih Dirawat di RS, Sidang Dakwaan Ditunda?

Nasional
12 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
13 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal