"Kayaknya konfrontir deh," kata Djamaluddin.
Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Desember 2023 karena dinyatakan belum lengkap.
Pemeriksaan SYL hari ini dalam rangka melengkapi berkas perkara Firli bahuri yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).