SYL Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini

Achmad Al Fiqri
SYL akan menghadapi sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan hari ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Jumat (29/6/2024). SYL akan menjalani sidang bersama dua eks anak buahnya yakni mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.

“Untuk tuntutan,” bunyi jadwal sidang yang dikutip di SIPP PN Jakpus, Jumat (29/6/2024).

Adapun tuntutan SYL, Kasdi dan Hatta dijadwalkan dibacakan jaksa pukul 13.00 WIB.

Diketahui, SYL didakwa telah meraup uang sebesar Rp44,5 miliar terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan selama 2020-2023. Hal tersebut dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

"Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang," kata JPU KPK, Masmudi saat membacakan dakwaan, Rabu (28/2/2024).

Demi memuluskan langkahnya, SYL menunjuk beberapa orang kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di Kementan. Salah satunya, Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL saat menjabat gubernur Sulawesi Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
10 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
25 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Seleb
29 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Sebut Hukum di Indonesia Lucu, Ini Penyebabnya

Seleb
29 hari lalu

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal