SYL Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini

Nur Khabibi
SYL menghadirkan ahli pidana dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi hari ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (12/6/2024). Dia menghadirkan ahli pidana.

Kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen mengatakan ahli yang dihadirkan hanya satu orang. Dia adalah Agus Surono dari Universitas Pancasila.

"Ahli pidana Prof Agus Surono, dari Universitas Pancasila, Jakarta" kata Djamaluddin saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2024). 

SYL sebelumnya telah menghadirkan dua saksi meringankan pada sidang yang digelar 10 Juni 2024 lalu. Mereka adalah mantan honorer Dirjen Hortikultura Kementan Rafly Fauzi dan ASN Pemprov Sulawesi Selatan Abdul Malik Faisal.

Menurut Jaksa pada KPK Meyer Simanjuntak keterangan dua saksi a de charge itu tidak ada kaitannya dengan dakwaan SYL. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
12 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
1 bulan lalu

Sidang Praperadilan Nadiem, Hotman Paris Singgung Mobil BMW Milik Ahli Pidana

Nasional
6 bulan lalu

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Nasional
8 bulan lalu

Ahli Bahas Tangkap Tangan di Sidang Hakim Pembebas Ronald Tannur, Singgung Maling Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal