JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tak mengetahui para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan patungan untuk memenuhi kebutuhannya. Dia mengklaim baru mengetahui ada patungan itu di persidangan.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024).
Semula, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan pengetahuan SYL terkait pengumpulan dana pejabat eselon I Kementan yang dilakukan Momon Rusmono saat menjabat sebagai Sekjen Kementan.
"Saat masih zaman Momon Rusmono sekjennya, apakah Saudara pernah dengar ada sharing pengumpulan dana dari para Eselon I?" tanya Pontoh kepada SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
SYL pun mengklaim tak tahu kabar tersebut. Dia mengaku baru mendengar adanya patungan pejabat Kementan di persidangan.
"Saya tidak pernah dengar, Yang Mulia. Saya baru dengar ada pengumpulan setelah ada persidangan. Saya disumpah," ucap SYL.
"Saudara ndak memerintahkan?" tanya Pontoh.
"Tidak pernah," tegas SYL.