JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan dirinya telah meminta agar kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo, dipekerjakan sebagai Tenaga Ahli (TA) di salah satu Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pertanian (Kementan). SYL mengakui permintaan ini didasari rasa gengsi sebagai menteri memiliki kakak yang hanya merawat sang ibu.
Hal ini diungkapkan SYL saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, pada Senin (24/6/2024).
Pada awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan hubungan SYL dengan Tenri Olle Yasin Limpo. SYL menjelaskan bahwa Tenri adalah kakaknya dan membenarkan keterangan saksi yang menyebut Tenri menerima uang Rp10 juta per bulan dari Kementan.
"Itu bagaimana ceritanya, kemarin saksi sudah menerangkan ya ada bukti juga per bulan dibayarkan per bulan Rp10 juta kepada kakak saksi tersebut. Bisa saksi jelaskan bagaimana kakak saksi bisa mendapatkan Rp10 juta per bulan dari Kementan itu?" tanya JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (24/6/2024).
Menanggapi hal itu, SYL menjelaskan bahwa Tenri memiliki pengalaman sebagai Ketua DPRD Gowa periode 2009-2014 dan ingin membalas budi kepada Tenri karena telah merawat ibu mereka yang sudah tua dan sakit.