"Kakak saya itu bekas Ketua DPRD, kemudian Ketua Fraksi di DPR Provinsi dan pada saat saya menjadi menteri, yang merawat ibu saya yang sudah tua, sudah sakit itu cuma kakak saya, Tenri Olle Yasin Limpo," kata SYL.
"Oleh karena itu, secara manusiawi saya minta kepada dirjen atau siapa kalau mungkin dia menjadi staf ahli atau tenaga ahli, tenaga ahli bukan staf ahli, tenaga ahli itu berarti lepas saja, kalau staf ahli harus masuk kantor. Seperti itu saja," tambahnya.
SYL mengakui ingin memberikan martabat bagi sang kakak dengan memberikan pekerjaan di Kementan, mengingat posisinya sebagai seorang menteri.
"Saya punya permintaan untuk memberikan gengsi dan martabat saja untuk (kakak), saya kan menteri, masa saya punya saudara tercecer-cecer, padahal dia punya ilmu yang cukup baik. Menurut saya seperti itu," ujar SYL.
Ketika JPU menanyakan honor Tenri sebagai TA di Kementan, SYL mengaku tidak tahu-menahu dan baru mengetahui honor tersebut saat persidangan.