Tabungan Haji: Cara Daftar dan Syaratnya

Rilo Pambudi
Cara daftar tabungan haji dan syaratnya. (Foto: MNC Media)

4. Mendapatkan bukti setoran awal

Setelah melakukan transfer, calon jemaah akan mendapatkan lembar bukti setoran awal berisi nomor validasi yang diterbitkan oleh BPS BPIH.(perhatikan nomor validasi) 

Berikutnya adalah proses verifikasi dengan membawa semua berkas persyaratan umum. Pihak bank nantinya akan mengecek semua berkas untuk kemudian dibuatkan:

-Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
-Surat pernyataan bank (materai) asli sebanyak 1 lembar
-Surat kuasa dari bank (materai) asli sebanyak 1 lembar
-Slip setoran awal bank (Rp 25 juta) asli sebanyak 1 lembar
-Apabila proses verifikasi dinyatakan telah selesai oleh bank, maka bisa melanjutkan dan membawa semua persyaratan ke kantor Kementerian Agama sesuai domisili.

Setelah tabungan haji sudah selesai dibuat, langkah berikutnya untuk calon jamaah haji reguler adalah mendaftarkan diri ke Kementerian Agama.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

Bankir Sarankan Nabung Haji sejak Usia 7 Tahun, Ini Alasannya

Bisnis
2 tahun lalu

Pos Indonesia dan Bank Muamalat Jalin Sinergi Pendaftaran Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal