Tahan Lukas Enembe, KPK: Tersangka Tidak Kooperatif

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK karena dinilai tidak kooperatif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap alasan pihaknya menangkap dan menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Firli menjelaskan penangkapan dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.

Selain itu, Lukas dinilai juga tidak kooperatif dalam sejumlah pemanggilan pemeriksaan KPK.

"Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan. Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka LE tidak kooperatif," kata Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Sekadar informasi, Lukas ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan kepolisian pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura, Papua.

Setelah berhasil diamankan, tersangka Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua guna 
pemeriksaan awal. Usai dilakukan pemeriksaan awal, Lukas kemudian  dibawa ke Jakarta.

Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, tim penyidik kemudian 
membawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSPAD, Lukas masih harus dilakukan perawatan intensif.

KPK pun resmi menahan Lukas mulai hari ini, Rabu (11/1/2023). Karena kondisinya masih belum stabil, KPK langsung membantarkan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta sampai kondisinya membaik.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
2 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal