JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas aturan yang melarang tersangka korupsi menutupi wajah seperti menggunakan masker. Aturan tersebut tengah dibahas.
"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Diketahui beberapa tersangka berupaya menutupi wajahnya baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya ini kerap dilakukan saat para tersangka ditampilkan ke publik saat konferensi pers maupun pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Hal itu dianggap menjadi jurus agar menghindari sorot kamera awak media.
"Selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur secara detial," ujarnya.
"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.