Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan saat ini belum ada aturan yang melarang tersangka korupsi menutupi wajahnya.
"Kalau menutup wajah, pakai kacamata, dan sebagainya, memang belum ada larangan, belum ada aturan yang mengatur," kata Tanak kepada wartawan, Kamis (11/7/2025).
Menurutnya, jika masyarakat menilai perlu ada aturan terkait hal tersebut, maka bisa disampaikan ke DPR.
"Terutama saat ini kan, KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan," ujarnya.