Kegiatan coklit dilakukan setelah KPU melakukan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan pemerintah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir dan juga data pemilih berkelanjutan.
Setelah kegiatan coklit ini selesai dilakukan, Hasyim melaporkan KPU akan langsung masuk pada tahapan selanjutnya.
"Hasil coklit ini dijadikan bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara," ujar Hasyim.