Tahun Ini Tak Dapat THR, Wakil Ketua DPR: Harus Terima dengan Hati Lapang

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meniadakan tunjangan hari raya (THR) bagi pejabat negara di tengah pandemi Covid-19 (virus corona). Salah satu pejabat negara yang terdampak adalah Ketua/Wakil/Anggota DPR.

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para pejabat negara bisa menerima kebijakan yang telah diputuskan Presiden Jokowi dengan penuh keikhlasan. "Termasuk kebijakan menteri hingga DPR tak dapat THR, menurut saya dalam situasi yang tidak biasa ini harus kita terima dengan hati yang lapang," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (15/4/2020).

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini juga meminta para pejabat mengerti keputusan tersebut diambil di tengah penyebaran Covid-19 yang memiliki dampak ke sejumlah aspek.

"Ya namanya dalam situasi prihatin seperti ini ya kita harus sama-sama ngerti, sama-sama memahami keadaan bahwa dalam keadaan ini juga kan kita merayakan hari raya secara sederhana, apapun itu mesti kita terima," kata Dasco.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan seluruh pejabat negara tidak akan mendapatkan THR pada tahun ini. Keputusan itu merupakan instruksi dari Presiden Jokowi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
2 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
3 hari lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Stabilitas Ekonomi-Penanganan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal