Tak Ada Tembak-menembak, Brigadir J Ditembak RE Atas Perintah Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Foto:tangkapan layar iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru ditemukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Dia menambahkan, kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J," katanya.

"Penembakan dilakukan oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo)," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Hadiri Milad PUI, Ajak Semua Elemen Kolaborasi Kawal Program Pemerintah

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Menodai Institusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal