Tak Ajukan Dukplik, Terdakwa Irfan Widyanto Minta Langsung Divonis terkait Kasus Obstruction of Justice

Ari Sandita Murti
Salah satu terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Irfan Widyanto bakal menjalani sidang vonis dari hakim dua pekan lagi. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Irfan Widyanto bakal menjalani sidang vonis dari hakim pada Jumat, (24/2/2023). Hal itu disampaikan majelis hakim pada sidang, Senin (6/2/2023) ini.

"Selanjutnya agenda persidangan putusan pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 ya," ujar Ketua Majelis Hakim, Afrizal Hadi di persidangan, Senin (6/2/2023).

Adapun terdakwa Irfan Widyanto pada hari ini menjalani sidang beragendakan Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Usai Jaksa membacakan Repliknya, hakim mempertanyakan tanggapan pengacara Irfan. Kuasa hukum Irfan tak mengajukan Duplik atas Replik tersebut.

"Kami menghargai Replik, setelah kami menyimak bersama-sama tadi, tak ada hal yang substansial, isinya hanya pengulangan dari surat tuntutan oleh karena itu kami tetap pada pembelaan," tutur pengacara Irfan.

"Jadi, saudara tak mengajukan Duplik?" tanya hakim.

"Iya, kami mohon putusan seadil-adilnya," kata pengacara Irfan lagi.

Tim pengacara Irfan menilai, Replik Jaksa sejatinya hanya berisi pengulangan dari tuntutan belaka sehingga dinilai tak perlu ditanggapi dengan Duplik pihaknya. 

Alhasil, pengacara Irfan meminta hakim untuk langsung pada putusan Irfan saja hingga hakim memutuskan sidang berikutnya beragendakan putusan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Gajah Mati Tanpa Kepala dan Gading di Riau, DPR: Kejahatan Serius, Usut Tuntas!

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal