Tak Ditahan, Putri Candrawathi Hanya Diminta Wajib Lapor Seminggu 2 Kali

Feldy Utama
Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkapan layar video)

Arman menyampaikan bahwa wajib lapor sendiri akan dilakukan mulai pekan depan. Dalam kaitan ini, Putri sebagai tersangka bisa memilih datang di hari apa saja. "Mulai minggu depan. Harinya ya bebas lah," ujarnya.

Arman memastikan permohonan ini sudah sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP. Ia pun meminta semua pihak untuk tidak perlu khawatir, kliennya akan berniat mangkir dari proses pemeriksaan.

"Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum, kami menjamin ibu Putri kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?

Seleb
2 hari lalu

Fix! Dokter Richard Lee Tidak Ditahan, hanya Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Sita 3 Kantor dan 1 Ruko terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia 

Nasional
4 hari lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal