JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tak menghadiri sidang beragendakan mediasi atas gugatan perdata RP1 triliun ke Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dan MUI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023). Disebutkan, Panji hendak mencabut gugatan tersebut.
"Walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang, tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan kemudian mencabut gugatannya," ujar kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, Rabu (23/8/2023).
Ihsan menambahkan, ketidakhadiran Panji juga bukan karena mangkir. Namun, belum mendapatkan izin dari penyidik.
"Tapi, karena belum dapat izin dari penyidik, sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," katanya.
Ihsan mengatakan, bagi kliennya yang terpenting adalah proses damai. Kliennya tidak mau berlarut-larut dalam masalah.
"Buya (Anwar Abbas) juga tidak ingin berlarut dalam masalah, yang terpenting kasus ini selesai, damai," ujarnya.