Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, 2 Adik Ipar Nurhadi Minta Dijadwal Ulang Kamis

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sebelumnya, KPK pada 4 Maret 2020 telah memanggil ketiganya. Namun, hanya Rahmat Santoso yang hadir untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. Ali Fikri mengatakan Thong Lena tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi, sedangkan Subhannur meminta penjadwalan ulang.

"Dua orang tak hadir, untuk Thong Lena dia tidak hadir tanpa konfirmasi. Kami akan panggil ulang, pada kesempatan ini kami sampaikan agar yang bersangkutan kooperatif penuhi panggilan. Kedua Subhanur, dia ada konfirmasi namun meminta waktu untuk dijadwal ulang," katanya di Gedung KPK, Rabu, 4 Maret 2020 malam.

Dengan tidak hadirnya Rahmat Santoso dan Thong Lena yang memenuhi panggilan, berarti hanya Subhannur yang hingga kini belum memberikan hadir di gedung lembaga antirasuah. Subhannur selalu mengirimkan surat untuk permintaan penjadwalan ulang selama dua kali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
2 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal