Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Kastolani Marzuki
Direktur Jaminan Produk Halal, M Fuad Nasar saat literasi produk halal ke pelaku UMKM. (Foto: ist)

Kebijakan "Wajib Halal Oktober 2026" atau WHO 2026 ini bukan sekadar aturan domestik, melainkan bagian dari visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Sinergi lintas sektor terus diperkuat melalui jaringan penyuluh agama hingga organisasi kemasyarakatan Islam. 

“Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kepatuhan pada aturan, tetapi menyangkut arah masa depan ekonomi Indonesia untuk menjadi pemimpin di industri halal global,” kata Fuad. 

Pemerintah mengimbau para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mengurusnya sebelum tenggat waktu berakhir guna menghindari kendala operasional di masa mendatang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

2 hari lalu

ISEF 2026, Kemenag Dorong 3 Strategi Penguatan Zakat Produktif demi Kemandirian Mustahik

4 hari lalu

Dana Bergulir LPDB Koperasi Bantu KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

4 hari lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal