JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AD) Hendropriyono tak ingin mengomentari jabatan wakil panglima TNI yang masih kosong hingga saat ini. Menurut dia, ada persoalan yang jauh lebih penting dibanding harus memikirikan persoalan organisasi.
Profesor di bidang Ilmu Filsafat Intelijen pertama di dunia ini merasa tidak perlu membahas kekosongan posisi Wakil Panglima TNI ini agar tidak timbul masalah baru dan tidak ramai diperbincangkan.
"Saya enggak mau omong soal itu nanti jadi rame. Saya cuma mau omong soal Papua, ini berbahaya," ujar Hendropriyono di Kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Penggagas lahirnya Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) ini menyebut yang menjadi fokus TNI adalah pembahasan tentang penyelesaian konflik di Papua.
"Sekarang kita hadapi kasus Papua. Saya tidak mau bicara soal organisasi di sini," kata Hendropriyono.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perpres yang ditandatangani pada 18 Oktober 2019 itu, Presiden menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id, Kamis, 7 November 2019, jabatan tersebut tertulis dalam Pasal 13 ayat (1). Pasal itu menyebutkan, unsur pimpinan Markas Besar TNI, yakni tertinggi Panglima TNI, kemudian Wakil Panglima TNI.