JAKARTA, iNews.id - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI tepat. Presiden Jokowi menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia mengatakan, jabawan Wakil Panglima TNI dinilai efektif mengendalikan operasional di tigas matra. "Dalam sejarah TNI, jabatan Wakil Panglima TNI terbukti cukup efektif mengendalikan operasional ketiga matra, baik satuan tempur TNI AD, TNI AL maupun TNI AU," kata Susaningtyas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Dalam situasi krisis, dia menerangkan, peran Wakil Panglima TNI sangat signifikan membantu Panglima TNI pada tataran politis dan strategis. Menurut wanita yang biasa disapa Nuning ini, beberapa negara di dunia juga menganut struktur organisasi militer yang sama pada jabatan Wakil Panglima.
"Bahkan dengan kompleksitas peperangan modern di masa mendatang, jabatan Wakil Panglima TNI dinilai sangat strategis," ujarnya.
Nuning mengatakan, Wakil Panglima TNI bertanggung jawab atas pembinaan kekuatan ketiga matra sekaligus interoperabilitas semua kekuatan. Pembinaan utamanya standarisasi kemampuan peperangan yang terintegrasi agar TNI ke depan lebih efektif dan lebih efisien.