Tak Penuhi Panggilan KPK, Mantan Menko Perekonomian Minta Dijadwalkan Ulang

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dorodjatun hari ini, Selasa (2/7/2019) jadwalnya diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Dorodjatun mengirimkan surat keterangan tidak bisa hadir. Dia meminta KPK menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Saksi mengirimkan surat tidak dapat hadir," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2019).

Dorodjatun akan dimintai keterangan terkait kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim)," ucapnya.

KPK telah menetapkan mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka baru dalam kasus BLBI. KPK menduga Sjamsul telah merugikan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Pada pertimbangan putusan Pengadilan Tipikor No. 39/Pid.Sus/Tpk/2018/PNJktPst disebutkan secara tegas tindakan terdakwa Syafrudin Arsyad Tumenggung telah memperkaya Sjamsul Nursalim karena menerbitkan urat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Nasional
2 bulan lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Nasional
3 bulan lalu

Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI: Hasil Gak Banyak, Cuma Ribut Aja

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah bakal Sulap Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara untuk Perumahan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal