Tak Pernah Hadir Sidang PK, Berkas Djoko Tjandra Dinilai Tak Perlu Dikirim ke MA

Riezky Maulana
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ketidakhadiran Djoko Tjandra karena beralasan sakit saat sidang Peninjauan Kembali (PK) tidaklah cukup. Pasalnya, MAKI menilai tidak ada satu pun bukti opname dirawat di sebuah rumah sakit seperti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan selain alasan tidak hadir sidang, terdapat alasan cacat formal dari pengajuan PK Djoko Tjandra. Cacat formalnya antara lain, pertama, berdasarkan bukti foto memori PK yang diajukan tertulis pemberian kuasa kepada penasehat hukum tertanggal 5 Juni 2020.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan keterangan Anita Kolopaking yang menyatakan Joko Tjandra baru 6 Juni 2020 masuk Pontianak untuk berangkat ke Jakarta.

"Artinya pada tanggal 5 Juni 2020 Djoko Tjandra belum masuk Jakarta sehingga jika dalam Memori PK surat kuasanya tertulis ditandatangani tanggal 5 Juni 2020 maka memori pengajuan PK adalah cacat dan menjadikan tidak sah," katanya, Rabu (29/7/2020).

Maka dari itu, Boyamin mengatakan proses PK buron cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Tjandra tidak layak berjanjut ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dikarenakan, ada beberapa syarat tidak terpenuhi sehingga perkara ini dinilai cacat prosedur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Viral Video Buron Korupsi Purworejo Ditangkap di Hajatan, Dirangkul Petugas Dikira Teman

Nasional
2 bulan lalu

Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar

Nasional
2 bulan lalu

Ini Tampang Pelaku Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih yang Masih Buron

Nasional
2 bulan lalu

Ini Peran Pelaku Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal