Tama S Langkun Sebut Pendidikan Antikorupsi Akan Jadi Syarat Nyaleg di Perindo

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun mengungkapkan ada rencana memberlakukan pendidikan antikorupsi bagi calon legislatif dari Perindo. Bacaleg bisa mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB," kata Tama di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

"Kita berharap semua teman-teman mengikuti giat itu, kemudian bisa mendapatkan sertifikat di sana," ucapnya.

Tama menyebut pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif. Salah satunya menjadi bekal pengetahuan bagi para caleg Perindo untuk mengerti apa itu korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

22 jam lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

22 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

1 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal